Kejanggalan kasus Adu tembak antar anggota Polri yakni Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J kini memasuki Babak baru dan mendapatkan beberapa pencerahan setelah banyak pihak turut mengawal kasus ini.

Kini sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J yang didampingi kuasa hukumnya Kamaludin Simanjutak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7).

Pemeriksaan yang berjalan hampir 10 jam tersebut, dijelaskan oleh kuasa hukumnya adalah pemeriksaan para saksi utama yang dilakukan oleh pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.

“ Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat Jenazah. Termasuk kedua orang tuanya,” ucap Kamarudin, Jumat (22/7).

Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, jika ada kemungkinan untuk dilakukan autopsi lanjutan terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan diawal pekan depan, yang berada di lokasi pemakaman atau rumahsakit terdekat.

“kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, untuk lokasi dipemakaman akan di cek dulu kelayakanya,” ujarnya.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, disebutkan juga sudah memiliki cukup bukti sehingga kasus akan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kamarudin juga menyampaikan telah ditetapkan satu tersangka oleh pihak penyidik. Namun identitas siapakah orang tersebut belum dibuka ke publik.

“ya ada satu yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapakah yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut karena masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Kabarnya juga dari pihak TNI siap membantu proses kasus yang terjadi, seperti yang dilansir dari TVONE, Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. pernyatakaan tersebut disampaikan oleh Jendral Andika Perkasa pada Jumat (22/7).

“Jadi Kami TNI siap Bantu Polri untuk kasus ini,” ucap Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara (22/7).

Andika menyebut TNI memiliki tiga rumahsakit kelas A serta berbagi rumahsakit kelas dibawahnya yang tersebar di sejumlah daerah. Dengan putensi yang ada TNi sangat siap untuk membantu ekhumasi Jenazah Brigadir J.

Pihak TNI juga mengatakan akan menyiapkan Rumahsakit, tim dokter senior dan peralatan medis yang terbaik yang dibutuhkan karena ini adalah misi kemanusiaan.

“Jika memang Nantinya TNI diminta bantuan terkait kasus tersebut, maka pihanya akan mengawasi secara objektif prosedur yang ada baik dari pemilihan rumahsakit hingga tim dokter yang akan dilibatkan,” Ucap Andika.

Pihak TNI juga menyampaikan akan mengawasi supaya proses tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.

“sehingga mereka bisa memberikan penilaian misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam artian tidak ada intervensi dari siapapun, sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,” jelasnya.

TNI Angkatan Laut juga menegaskan kesiapanya untuk melakukan autopsy ulang jenazah Brigadir J.

“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter denga kemampuan autosi dari Rumahsakit TNI Angkatan Laut (RSAL),” Kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana TNI Julius Widjojono.

Kasus terus bergulir setelah Kuasa hukum Pihak Brigadir J mengungkap temuan bukti terbaru kasus tersebut adalah Dugaan Kasus Pembunuhan berencana yang terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamarudin, Pihaknya mengklaim telah menemukan Kuku Brigadir J, yang telah dicabut karena ada bekas sayatan.

Dia meyakini jika hal itu telah dilakukan sebelum Brigadir J Tewas.

“Kuku Brigadir J dicabut. Nah kami perkirakan dia masih hidup Ketika kukunya dicabut. Jadi ada penyiksaan,” ujar kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (21/7).

Selain hal tersebut, pihak keluarga juga telah merekam jenazah Brigadir J ketika meminta polisi untuk menambahkan formali. Namun tidak berani terlalu lama membuka peti jenazah karena takut jika ketahuan polisi.

Kasus ini terus bergulir dan semakin mendapatkan kecerahan setelah banyak pihak menganggap jika kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J sangat janggal. Sehingga kuasa hukum dari pihak keluarga terus mencari informasi dan semakin mendapatkan titik terang.