Kejanggalan kasus Adu tembak antar anggota Polri yakni Brigadir
J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J kini memasuki Babak baru dan mendapatkan
beberapa pencerahan setelah banyak pihak turut mengawal kasus ini.
Kini sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J yang
didampingi kuasa hukumnya Kamaludin Simanjutak melakukan pemeriksaan di Polda
Jambi, pada Jumat (22/7).
Pemeriksaan yang berjalan hampir 10 jam tersebut, dijelaskan
oleh kuasa hukumnya adalah pemeriksaan para saksi utama yang dilakukan oleh pihak
kepolisian sejak pagi hingga malam.
“ Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang
saksi utama yang melihat Jenazah. Termasuk kedua orang tuanya,” ucap Kamarudin,
Jumat (22/7).
Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan,
jika ada kemungkinan untuk dilakukan autopsi lanjutan terhadap jenazah Brigadir
J, yang rencananya dilakukan diawal pekan depan, yang berada di lokasi pemakaman
atau rumahsakit terdekat.
“kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada
kemungkinan pekan depan, untuk lokasi dipemakaman akan di cek dulu kelayakanya,”
ujarnya.
Dalam kasus penembakan Brigadir J, disebutkan juga sudah
memiliki cukup bukti sehingga kasus akan naik dari penyelidikan menjadi
penyidikan.
Kamarudin juga menyampaikan telah ditetapkan satu tersangka
oleh pihak penyidik. Namun identitas siapakah orang tersebut belum dibuka ke
publik.
“ya ada satu yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,
namun saya belum bisa memberitahu siapakah yang ditetapkan menjadi tersangka
tersebut karena masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Kabarnya juga dari pihak TNI siap membantu proses kasus yang terjadi, seperti yang dilansir dari TVONE, Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. pernyatakaan tersebut disampaikan oleh Jendral Andika Perkasa pada Jumat (22/7).
“Jadi Kami TNI siap Bantu Polri untuk kasus ini,” ucap
Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara (22/7).
Andika menyebut TNI memiliki tiga rumahsakit kelas A serta
berbagi rumahsakit kelas dibawahnya yang tersebar di sejumlah daerah. Dengan putensi
yang ada TNi sangat siap untuk membantu ekhumasi Jenazah Brigadir J.
Pihak TNI juga mengatakan akan menyiapkan Rumahsakit, tim
dokter senior dan peralatan medis yang terbaik yang dibutuhkan karena ini
adalah misi kemanusiaan.
“Jika memang Nantinya TNI diminta bantuan terkait kasus
tersebut, maka pihanya akan mengawasi secara objektif prosedur yang ada baik
dari pemilihan rumahsakit hingga tim dokter yang akan dilibatkan,” Ucap Andika.
Pihak TNI juga menyampaikan akan mengawasi supaya proses
tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.
“sehingga mereka bisa memberikan penilaian misalnya
sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang
terkendali dalam artian tidak ada intervensi dari siapapun, sehingga mereka
bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,” jelasnya.
TNI Angkatan Laut juga menegaskan kesiapanya untuk melakukan
autopsy ulang jenazah Brigadir J.
“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang
dilaksanakan oleh dokter denga kemampuan autosi dari Rumahsakit TNI Angkatan
Laut (RSAL),” Kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal)
Laksamana TNI Julius Widjojono.
Kasus terus bergulir setelah Kuasa hukum Pihak Brigadir J
mengungkap temuan bukti terbaru kasus tersebut adalah Dugaan Kasus Pembunuhan berencana
yang terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin, Pihaknya mengklaim telah menemukan Kuku
Brigadir J, yang telah dicabut karena ada bekas sayatan.
Dia meyakini jika hal itu telah dilakukan sebelum Brigadir J
Tewas.
“Kuku Brigadir J dicabut. Nah kami perkirakan dia masih
hidup Ketika kukunya dicabut. Jadi ada penyiksaan,” ujar kamarudin di Bareskrim
Polri, Jakarta Selatan (21/7).
Selain hal tersebut, pihak keluarga juga telah merekam jenazah
Brigadir J ketika meminta polisi untuk menambahkan formali. Namun tidak berani
terlalu lama membuka peti jenazah karena takut jika ketahuan polisi.
Kasus ini terus bergulir dan semakin mendapatkan kecerahan
setelah banyak pihak menganggap jika kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir
J sangat janggal. Sehingga kuasa hukum dari pihak keluarga terus mencari informasi
dan semakin mendapatkan titik terang.



0 Comments
Posting Komentar