Jenazah Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian pada rabu (27/7) di jambi sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga. Almarhum Brigadir J kembali diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi setelah sekian banyak kejanggalan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terkuak oleh pengacara pihak keluarga.

Insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut kembali diangkat setelah pengacara mencoba menelusuri kasus tersebut dan mendapatkan beberapa bukti yang mencurigakan. Gugatan tersebut ditanggapi oleh pihak polri dengan segera membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut.

Sementara itu komnas HAM juga melakukan penyelidikan independent terhadap kasus tersebut.

Tim forensic polri dan tim medis melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7) dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga beserta pengacara melalui kamera CCTV.

“ya untuk pengawas eksternal silahkan, keluarga yang mewakili juga silahkan melihat proses autopsi Jenazah lewat kamera CCTV,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam Konferensi Pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).

Irjen Dedi memastikan seluruh rangkaian proses ekshumasi dan autopsi dilakukan pihak yang berwenang. Oleh sebab itu, dia mengatakan seluruh hasil yang didapatkan pada hari ini akan dibuka dalam proses persidangan.

“sekali lagi ekhumasi itu dilakukan oleh pihak berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti akan dibuka hasilnya dipengadilan,” Ucapnya.

Jenazah Brigadir J yang dibawa dari pemakaman Desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro, Jambi tiba di RSUD Sungai Bahar pukul 08.45 WIB dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Jenazah kemudian langsung dibawa menuju ruang jenazah untuk dilakukan autopsi.

Dilansir dari CNN, autopsi selesai pada hari itu juga dan peti jenazah dibawa dari RSUD sekitar pukul 13.30 WIB dan tiba di komplek pemakaman Desa Suka Makmur, Jambi sekitar pukul 15.45 WIB untuk segera dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian.

Pemakaman di hadiri oleh pihak keluarga dan kerabat serta beberapa pejabat kepolisian.

Kadiv irjen Dedi Prasetyo memastikan proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J bersifat independent serta imparsial. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“tentunya pelaksanaan ekshumasi danautosi dari perhimpunan kedokteran forensic Indonesia, mereka memiliki sifat independent dan parsial,”ujarnya kepada para Wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi (27/7).

Oleh sebab itu tim penyidik bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigid Prabowo berwenang untuk meminta hasil autopsi kedua sebagai alat bukti tambahan.

Dia juga mengungkapkan bukti tersebut akan semakin membuat kasus tersebut semakin terang dan jelas.