Jenazah Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian pada rabu (27/7) di jambi sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga. Almarhum Brigadir J kembali diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi setelah sekian banyak kejanggalan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terkuak oleh pengacara pihak keluarga.
Insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut kembali diangkat
setelah pengacara mencoba menelusuri kasus tersebut dan mendapatkan beberapa
bukti yang mencurigakan. Gugatan tersebut ditanggapi oleh pihak polri dengan
segera membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut.
Sementara itu komnas HAM juga melakukan penyelidikan
independent terhadap kasus tersebut.
Tim forensic polri dan tim medis melakukan autopsi ulang
jasad Brigadir J di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7) dan disaksikan langsung oleh
pihak keluarga beserta pengacara melalui kamera CCTV.
“ya untuk pengawas eksternal silahkan, keluarga yang
mewakili juga silahkan melihat proses autopsi Jenazah lewat kamera CCTV,” ujar
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam Konferensi Pers di RSUD Sungai Bahar,
Jambi, Rabu (27/7).
Irjen Dedi memastikan seluruh rangkaian proses ekshumasi dan
autopsi dilakukan pihak yang berwenang. Oleh sebab itu, dia mengatakan seluruh
hasil yang didapatkan pada hari ini akan dibuka dalam proses persidangan.
“sekali lagi ekhumasi itu dilakukan oleh pihak berwenang. Pihak
yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan
dan juga nanti akan dibuka hasilnya dipengadilan,” Ucapnya.
Jenazah Brigadir J yang dibawa dari pemakaman Desa Suka
Makmur, kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro, Jambi tiba di RSUD Sungai
Bahar pukul 08.45 WIB dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Jenazah kemudian
langsung dibawa menuju ruang jenazah untuk dilakukan autopsi.
Dilansir dari CNN, autopsi selesai pada hari itu juga dan peti jenazah dibawa dari RSUD sekitar pukul 13.30 WIB dan tiba di komplek pemakaman Desa Suka Makmur, Jambi sekitar pukul 15.45 WIB untuk segera dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian.
Pemakaman di hadiri oleh pihak keluarga dan kerabat serta
beberapa pejabat kepolisian.
Kadiv irjen Dedi Prasetyo memastikan proses ekshumasi dan autopsi
ulang jenazah Brigadir J bersifat independent serta imparsial. Hal tersebut
sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“tentunya pelaksanaan ekshumasi danautosi dari perhimpunan
kedokteran forensic Indonesia, mereka memiliki sifat independent dan parsial,”ujarnya
kepada para Wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi (27/7).
Oleh sebab itu tim penyidik bentukan Kapolri Jendral Listyo
Sigid Prabowo berwenang untuk meminta hasil autopsi kedua sebagai alat bukti
tambahan.
Dia juga mengungkapkan bukti tersebut akan semakin membuat
kasus tersebut semakin terang dan jelas.



0 Comments
Posting Komentar