Setelah dikritik oleh beberapa selebriti hingga para pejabat daerah seperti Ridwan Kamil, Baim wong memutuskan menggagalkan niatanya untuk mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baim wong menggagalkan niatanya tersebut karena mengaku tidak ada niatan seperti yang di tudingkan oleh warganet terkait polemik tersebut. Dia hanya menginginkan visi supaya Citayam Fashion Week tidak hanya menjadi ajang musiman tetapi bisa menjadi ajang besar yang bisa bermanfaat bagi semua yang ada di dalamnya.

Dia juga mengungkapkan permohonan maafnya, terkait polemic tersebut melalui akun instagramnya, selasa (26/7).

“jadi memang kita mau meepaskanya karena menurut saya enggan mau jadi seperti ini ya, engga ada niatan kearah situ,” ujar baim wong.

Baim menggagalkan niatanya untuk mendaftarkan HAKI Bersama Bonge, Roy, Jeje dan Kurma.

“tadinya juga berpikir akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka, Cuma saya bilang daripada berkelanjutan, kayanya saya pun bilang enggalah karena kita juga niatanya ngga kesana sama sekali,” lanjutnya.

Dia juga menegaskan niatanya mengajukan Citayem Fashion Week sebagai merk untuk membuat kompetisi besar, bukan untuk mencari keuntungan.

PT. Tiger Wong Entertaiment memang tercatat mengajukan permohonan Kekayaan Intelektual untuk Merk “Citayam Fashion Week” pada Rabu (20/7) dengan nomor pendaftaran JID2022052181. Namun tindakanya tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak, sehingga diapun mengurungkanya dan menarik permohonanya terkait Hak Intelektual.

Baim wong menjelaskan maksud sebenarnya yang hanya ingin membuatkan wadah legal untuk kegiatan tersebut supaya tidak musiman, sehingga bisa memajukan dunia fashion Indonesia di mata dunia.

Beliau juga memohon maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak lainya terkait dengan adanya polemik ini.

Selain baim wong, ada dua lainya yang juga mendaftarkan Citayem Fashion Week yang diungkapkan oleh Direktur Jendral kekayaan Intelektual Razilu.

Menurutnya selain PT. Tiger Wong Entertaiment yang mendaftarkan Citeyem Fashion Week pada 20 Juli, ada lagi Indigo Aditya Nugroho yang juga mendaftarkanya pada 21 Juli 2022 dan disusul Daniel Handoko Santoso yang mengajukan permohonan dengan merk yang sama pada 24 Juli 2022.

Namun menurutnya indigo telah menarik pendaftaran tersebut pada 25 Juli 2022.

“pada 25 Juli, permohonan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri,” ucap Razilu dalam konferensi pers di kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, selasa (26/7).

Melihat dari hal tersebut Razilu juga mengajak pihak-pihak yang masih mengajukan permohonan tersebut untuk mengikuti Langkah dari indigo yang dinilainya sangatlah fair karena akan menimbulkan polemik.

“bagusnya mengambil sikap seperti indigo supaya tidak berkelanjutan prosesnya,” ucapnya.

Beliau juga membeberkan tentang isi dari tiga pendaftar tersebut seperti yang pertama mendaftar yakni PT. Tiger Wong Entertaiment yang mendaftarkanya untuk jenis hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburang yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk hiburan.

Sementara Indigo Aditya Nugroho mendaftarkanya sebagai jasa ajang pemilihan kontes atau hiburan, expo mengenai kesenian, kebudayaan dan Pendidikan. Indigo juga mendaftarkanya nama tersebut sebagai jasa fashion show, perancanaan pesta untuk acara promosi sehubung dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.

Sedangkan pendaftaran atas nama Daniel Handoko Santoso yakni jenis barang atau jasa antara lain alas kaki, baju kaos, baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut hingga t-shirt.