Setelah dikritik oleh beberapa selebriti hingga para pejabat daerah seperti Ridwan Kamil, Baim wong memutuskan menggagalkan niatanya untuk mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Baim wong menggagalkan niatanya tersebut karena mengaku
tidak ada niatan seperti yang di tudingkan oleh warganet terkait polemik tersebut.
Dia hanya menginginkan visi supaya Citayam Fashion Week tidak hanya menjadi
ajang musiman tetapi bisa menjadi ajang besar yang bisa bermanfaat bagi semua
yang ada di dalamnya.
Dia juga mengungkapkan permohonan maafnya, terkait polemic tersebut
melalui akun instagramnya, selasa (26/7).
“jadi memang kita mau meepaskanya karena menurut saya enggan
mau jadi seperti ini ya, engga ada niatan kearah situ,” ujar baim wong.
Baim menggagalkan niatanya untuk mendaftarkan HAKI Bersama Bonge,
Roy, Jeje dan Kurma.
“tadinya juga berpikir akan dibikin HAKI bareng-bareng sama
mereka, Cuma saya bilang daripada berkelanjutan, kayanya saya pun bilang
enggalah karena kita juga niatanya ngga kesana sama sekali,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan niatanya mengajukan Citayem Fashion Week
sebagai merk untuk membuat kompetisi besar, bukan untuk mencari keuntungan.
PT. Tiger Wong Entertaiment memang tercatat mengajukan
permohonan Kekayaan Intelektual untuk Merk “Citayam Fashion Week” pada Rabu
(20/7) dengan nomor pendaftaran JID2022052181. Namun tindakanya tersebut menuai
kritikan dari berbagai pihak, sehingga diapun mengurungkanya dan menarik
permohonanya terkait Hak Intelektual.
Baim wong menjelaskan maksud sebenarnya yang hanya ingin
membuatkan wadah legal untuk kegiatan tersebut supaya tidak musiman, sehingga
bisa memajukan dunia fashion Indonesia di mata dunia.
Beliau juga memohon maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak
lainya terkait dengan adanya polemik ini.
Selain baim wong, ada dua lainya yang juga mendaftarkan Citayem
Fashion Week yang diungkapkan oleh Direktur Jendral kekayaan Intelektual Razilu.
Menurutnya selain PT. Tiger Wong Entertaiment yang mendaftarkan
Citeyem Fashion Week pada 20 Juli, ada lagi Indigo Aditya Nugroho yang juga
mendaftarkanya pada 21 Juli 2022 dan disusul Daniel Handoko Santoso yang
mengajukan permohonan dengan merk yang sama pada 24 Juli 2022.
Namun menurutnya indigo telah menarik pendaftaran tersebut
pada 25 Juli 2022.
“pada 25 Juli, permohonan atas nama Indigo mengajukan
penarikan kembali. Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri,” ucap
Razilu dalam konferensi pers di kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, selasa
(26/7).
Melihat dari hal tersebut Razilu juga mengajak pihak-pihak
yang masih mengajukan permohonan tersebut untuk mengikuti Langkah dari indigo
yang dinilainya sangatlah fair karena akan menimbulkan polemik.
“bagusnya mengambil sikap seperti indigo supaya tidak
berkelanjutan prosesnya,” ucapnya.
Beliau juga membeberkan tentang isi dari tiga pendaftar
tersebut seperti yang pertama mendaftar yakni PT. Tiger Wong Entertaiment yang
mendaftarkanya untuk jenis hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan
hiburang yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode
untuk hiburan.
Sementara Indigo Aditya Nugroho mendaftarkanya sebagai jasa
ajang pemilihan kontes atau hiburan, expo mengenai kesenian, kebudayaan dan Pendidikan.
Indigo juga mendaftarkanya nama tersebut sebagai jasa fashion show, perancanaan
pesta untuk acara promosi sehubung dengan peragaan busana dan pertunjukan
panggung live.
Sedangkan pendaftaran atas nama Daniel Handoko Santoso yakni
jenis barang atau jasa antara lain alas kaki, baju kaos, baju ketat, baju koko,
baju olahraga, baju rajut hingga t-shirt.


0 Comments
Posting Komentar