Penemuan tersebut berawal Ketika Rudi Samin selaku pemilik
tanah mendapat laporan dari warga setempat tentang bau busuk dan ditemukanya
beberapa karung beras yang telah membusuk.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Rudi lantas memeriksa
area tersebut dan mencoba mencarinya dengan cara manual namun tidak kunjung
menemukanya. Karena masih penasaran, dia pun menyewa alat berat untuk
menggalinya lebih dalam lagi.
Setelah siang hari akhirnya ditemukan berkarung-karung beras
yang memang telah membusuk. rudi kemudian melaporkanya ke pihak kepolisian dengan
membawa barang bukti karung beras yang masih utuh.
Tim khusus yang beranggotakan penyidik dari polda Metro
Depok dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantas mendalami lagi
hasil penyelidikan awal terkait penimbunan bantuan sosial (bansos) tersebut.
Kasus tersebut diduga adalah tindak pidana korupsi dalam
bantuan sembako untuk masyarakat Kota Depok dari pemerintah Pusat, yang dikubur
di kedalaman tiga meter.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan
bahwa timsus sudah memanggil dan memeriksa perwakilan Kementrian Sosial
(Kemensos) RI dan pihak JNE yang diduga melakukan penguburan tersebut.
Pemeriksaan terhadap pihak penyedia jasa ekspedisi tersebut
dilakukan karena timbunan tersebut tepat berada di lahan Gudang JNE Ekspress
Cabang Depok.
Selain itu, Pihak JNE Ekspress juga merupakan pihak ketiga sebagai
pihak pengirim atau penyalur paket bansos kepada masyarakat pada 2020.
Setelah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap pihak
JNE, timsus juga akan memanggil pihak dari Bulog untuk dimintai keterangan,
selaku pihak yang melakukan Kerjasama dengan pihak Kemensos.
“kami juga akan memanggil pihak Bulog, selain Kemensos dan JNE
untuk dimintai keterangan,” ucap zulpan kepada wartawan, Senin (1/8).
Salah satu pihak yang diperiksa timsus, yakni Syamsul Jamaludin selaku Pihak JNE Ekspress yang bertanggung jawab dalam penyaluran Bansos Presiden 2020.
Menurut keterangan zulpan selaku pihak penyidik timsus, Pihak
JNE mengaku telah melakukan kerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender
pengadaan barang bansos tersebut.
JNE ditugaskan sebagai pengantar paket sembako tersebut
kepada penerima secara door to door, khususnya wilayah Depok, sesuai data dari
pihak PT DNR.
Namun Sebagian paket sembako bansos yang akan
didistribusikan mengalami kerusakan karena terkena hujan, saat diambil dari Gudang
di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
“saat melakukan pengambilan, kami mengalami gangguan di
perjalanan akibat cuaca hujan deras dan menyebabkan kondisi paket bansos
mengalami kerusakan,” Ungkap zulpan.
Atas dasar tersebut, kemudian pihak JNE merasa
bertanggungjawab dan melakukan penggantian paket bansos tersebut dengan yang baru.
“dikarenakan Basah karena kesalahan operasional dari pihak
JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah,” tambahnya.
Paket sembako yang rusak akhirnya dibawa menuju Gudang milik
JNE Ekspress untuk di timbun lantaran mereka sudah menggantinya dengan yang
baru. Mereka juga merasa beras tersebut merupakan milik pihak JNE karena sudah
bertanggungjawab melakukan penggantian paket yang telah rusak tersebut.
Dengan pernyataan tersebut pihak penyidik dari timsus tetap
melanjutkan pemeriksaan, lantaran pernyataan tersebut tidak dilengkapi dengan
dokumen resmi.
“ini keterangan belum kuat karena tidak ada dukungan dokumen
resmi. Jadi kami akan tetap mendalami dan mengusut tuntas kasus ini,” ucap
zulpan.
Selain itu, penyidik juga akan memastikan apakah pihak JNE
benar-benar telah melakukan penggantian paket rusak tersebut atau tidak. Dan masyarakat
tidak dirugikan atas hal tersebut.
Sementara itu, timsus mendapatkan informasi yang berbeda
lantaran Kemensos RI tidak tahu keterlibatan JNE Ekspress tekait penyaluran
dana Bansos 2020.
Kepada penyidik, Mira Riyanti selaku direktur Perlindungan
Korban Bencana Sosial menyatakan bahwa Kemensos RI hanya melakukan Kerjasama dengan
Bulog selaku pihak penyedia paket Bantuan sosial tersebut dan tidak mengetahui
adanya Kerjasama pihak ketiga seperti PT DNR dan JNE Ekspress.
Hingga kini Pihak Timsus dari kepolisian masih terus
mendalami kasus ini, apakah murni karena kesalahan pengiriman dan telah
melakukan penggantian atau karena diduga adanya pelanggaran tindak pidana
korupsi seperti yang diasumsikan sebelumnya.
Pihak timsus juga berupaya mendalami kasus ini sehingga
tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh kasus terkait.



0 Comments
Posting Komentar