One Night News - Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait ditemukanya tumpukan bantuan Presiden yang dikubur di lahan Lapangan KSU, Sukmajaya Depok.

Penemuan tersebut berawal Ketika Rudi Samin selaku pemilik tanah mendapat laporan dari warga setempat tentang bau busuk dan ditemukanya beberapa karung beras yang telah membusuk.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Rudi lantas memeriksa area tersebut dan mencoba mencarinya dengan cara manual namun tidak kunjung menemukanya. Karena masih penasaran, dia pun menyewa alat berat untuk menggalinya lebih dalam lagi.

Setelah siang hari akhirnya ditemukan berkarung-karung beras yang memang telah membusuk. rudi kemudian melaporkanya ke pihak kepolisian dengan membawa barang bukti karung beras yang masih utuh.

Tim khusus yang beranggotakan penyidik dari polda Metro Depok dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantas mendalami lagi hasil penyelidikan awal terkait penimbunan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Kasus tersebut diduga adalah tindak pidana korupsi dalam bantuan sembako untuk masyarakat Kota Depok dari pemerintah Pusat, yang dikubur di kedalaman tiga meter.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa timsus sudah memanggil dan memeriksa perwakilan Kementrian Sosial (Kemensos) RI dan pihak JNE yang diduga melakukan penguburan tersebut.

Pemeriksaan terhadap pihak penyedia jasa ekspedisi tersebut dilakukan karena timbunan tersebut tepat berada di lahan Gudang JNE Ekspress Cabang Depok.

Selain itu, Pihak JNE Ekspress juga merupakan pihak ketiga sebagai pihak pengirim atau penyalur paket bansos kepada masyarakat pada 2020.

Setelah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap pihak JNE, timsus juga akan memanggil pihak dari Bulog untuk dimintai keterangan, selaku pihak yang melakukan Kerjasama dengan pihak Kemensos.

“kami juga akan memanggil pihak Bulog, selain Kemensos dan JNE untuk dimintai keterangan,” ucap zulpan kepada wartawan, Senin (1/8).

Salah satu pihak yang diperiksa timsus, yakni Syamsul Jamaludin selaku Pihak JNE Ekspress yang bertanggung jawab dalam penyaluran Bansos Presiden 2020.

Menurut keterangan zulpan selaku pihak penyidik timsus, Pihak JNE mengaku telah melakukan kerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender pengadaan barang bansos tersebut.

JNE ditugaskan sebagai pengantar paket sembako tersebut kepada penerima secara door to door, khususnya wilayah Depok, sesuai data dari pihak PT DNR.

Namun Sebagian paket sembako bansos yang akan didistribusikan mengalami kerusakan karena terkena hujan, saat diambil dari Gudang di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

“saat melakukan pengambilan, kami mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras dan menyebabkan kondisi paket bansos mengalami kerusakan,” Ungkap zulpan.

Atas dasar tersebut, kemudian pihak JNE merasa bertanggungjawab dan melakukan penggantian paket bansos tersebut dengan yang baru.

“dikarenakan Basah karena kesalahan operasional dari pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah,” tambahnya.

Paket sembako yang rusak akhirnya dibawa menuju Gudang milik JNE Ekspress untuk di timbun lantaran mereka sudah menggantinya dengan yang baru. Mereka juga merasa beras tersebut merupakan milik pihak JNE karena sudah bertanggungjawab melakukan penggantian paket yang telah rusak tersebut.

Dengan pernyataan tersebut pihak penyidik dari timsus tetap melanjutkan pemeriksaan, lantaran pernyataan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

“ini keterangan belum kuat karena tidak ada dukungan dokumen resmi. Jadi kami akan tetap mendalami dan mengusut tuntas kasus ini,” ucap zulpan.

Selain itu, penyidik juga akan memastikan apakah pihak JNE benar-benar telah melakukan penggantian paket rusak tersebut atau tidak. Dan masyarakat tidak dirugikan atas hal tersebut.

Sementara itu, timsus mendapatkan informasi yang berbeda lantaran Kemensos RI tidak tahu keterlibatan JNE Ekspress tekait penyaluran dana Bansos 2020.

Kepada penyidik, Mira Riyanti selaku direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial menyatakan bahwa Kemensos RI hanya melakukan Kerjasama dengan Bulog selaku pihak penyedia paket Bantuan sosial tersebut dan tidak mengetahui adanya Kerjasama pihak ketiga seperti PT DNR dan JNE Ekspress.

Hingga kini Pihak Timsus dari kepolisian masih terus mendalami kasus ini, apakah murni karena kesalahan pengiriman dan telah melakukan penggantian atau karena diduga adanya pelanggaran tindak pidana korupsi seperti yang diasumsikan sebelumnya.

Pihak timsus juga berupaya mendalami kasus ini sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh kasus terkait.